Stop Bullying

Bullying, atau perundungan, adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh satu orang atau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah. Perilaku ini bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mengucilkan korban. Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti:

  • Fisik: Menendang, memukul, merusak barang milik korban.
  • Verbal: Menghina, mengejek, mengancam, menyebarkan gosip.
  • Sosial: Mengucilkan, mengabaikan, menyebarkan rumor.
  • Cyberbullying: Melakukan bullying melalui media sosial atau internet.

Dampak bullying sangat serius, baik bagi korban maupun pelaku. Korban bullying sering mengalami:

  • Masalah emosional: Depresi, kecemasan, stres, rendah diri.
  • Masalah fisik: Sakit kepala, sakit perut, gangguan tidur.
  • Masalah sosial: Mengisolasi diri, kesulitan berteman.
  • Prestasi akademik menurun.
  • Risiko bunuh diri.

Berkaca pada peristiwa di atas, SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta mengadakan bimbingan bagi pelajar agar tidak boleh melakukan bullying. Kamis, 29 Agustus 2024, Sekolah bekerja sama dengan Biro Konsultasi Psikologi Remaja “Ruang Hati Psikologi”, Yogyakarta.

Pemaparan tentang bullying disampaikan oleh Ibu Fatma Kuarta Sari, S.Psi, M.Psi CH, CHt, berbicara masalah pengenalan tentang model-model bullying. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas VII. Program ini terlaksana berkat Kerjasama: kesiswaan, Bimbingan Konseling dan Wali kelas.

Sebelumnya, Bapak Erfin Widyanto, S.IP. memberi wejangan kepada semua siswa, bahwa SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta bebas dari bullying. Andai bullying tumbuh di sekolah, ibarat virus yang sewaktu-waktu akan mematikan kehidupan. Bahkan lebih ganas dari covid-19.

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment