Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Kamis, 19 Desember 2024, tujuh puluh enam tahun yang lalu, ibu kota di Yogyakarta berpendah ke Sumatra Barat. Saat itu, Soekarno Hatta mengirim kawat kepada Syafrudin Prawiranegara untuk mendirikan Pemerintah Darurat. Namun tahun ini, kami harus berbaik hati kepada pengawas karena saat itu adalah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah sebuah proses sistematis yang bertujuan untuk mengukur dan menilai sejauh mana seorang kepala sekolah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memimpin suatu lembaga pendidikan. Proses ini melibatkan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data mengenai kinerja kepala sekolah dalam berbagai aspek, mulai dari kepemimpinan akademik, manajemen sekolah, hingga hubungan dengan stakeholder.

Apa manfaatnya PKKS?

Bagi Kepala Sekolah: Mendapatkan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan diri, meningkatkan motivasi, dan mengembangkan karier.

Bagi Sekolah: Meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, dan mencapai tujuan sekolah.

Bagi Pemerintah: Memperoleh data yang akurat tentang kinerja kepala sekolah sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pendidikan.

Pada tahun ini, penilaian demikian familier. Mengapa demikian? Ternyata tidak semua bidang harus diteliti. Pengawas, Bapak Sugiyana, M.Pd. mungkin sebenarnya telah memahami kinerja semua stake holder yang ada di SMP Muhammadiyah. Sehingga memang tidak perlu secara detail harus diketahui.

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment